Buku ini mendeskripsikan dimensi ajaran Islam yang terkait dengan masalah kenegaraan dan pemerintahan melalui pembelajaran sejarah pemerintahan dan politik Islam yang dimulai dari periode Khilafah Nubuwwah, Khilafah Rasyidah, hingga saat ini, di mana dapat kita temui negara berpenduduk mayoritas Islam yang berbentuk negara-bangsa (nation-state), baik berupa kerajaan, republik, ataupun bentuk lainnya.
Para ulama terkemuka mengemukakan berbagai gagasan dan harapan mengenai posisi Islam dalam kenyataan politik yang dihadapi Umat Islam dewasa ini, di mana Umat tidak lagi terhimpun dalam suatu entitas politik yang bersifat global, melainkan ke dalam berbagai macam negara-bangsa dengan berbagai bentuk dan karakteristiknya. Buku ini menyajikan pemikiran para ulama tersebut, yang dapat memperkaya wawasan pembaca mengenai sistem kenegaraan dan politik Islam, terutama ditinjau dari perspektif fiqh.