Hukum Islam dan Peradilan Agama (Kumpulan Tulisan)
Pengesahan Undang-undang Peradilan Agama merupakan peristiwa penting bukan hanya baaagi pengembangan perangkat hukum Nasional,tetapppi juga baaaagi ummat Islam.Sebab,dengan disahkannya undang-undang itu semakin mantaplah kedudukan peradilan Agama seebagai salah satu badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang mandiri di tanah air dalam menegakan hukum berdasarkan hukum Islam bagi pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara di bidang perkawinan,kewarisan,wasiat,hibah,wakaf,dan shadaqah yang telah menjadi hukum positif di tanah air.Pemeluk agama Islam yang menjadi bagian penduduk Indonesia,dengan unddang-undang itu,diberi kesempatan untuk menaati hukum Islam yang menjadi bagian mutlak ajarannya,sesuai dengan jiwa pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 terutama ayat (2).Buku ini secara lebih khusus akan membahas pelbagai problem dan nuansa hukum Islam dan Peradilan Agama di Indonesia.