Text
Aspek Hukum Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah
Buku ini menganalisa tentang perkembangan perbankan syariah yang semakin marak di Indonesia, terlebih setelah diudangkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Buku ini menganalisa secara kritis aplikasi konsep akad murabahah pada perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia terdapat perbedaan yang signifikan dengan mechanism ba’i inah yang di Indonesia dilarang. Dewan syariah Nasional MUI berpendapat bahwa ba’i inah tidak dapat dilaksanakan dalam praktik perbankan syariah karena cenderung seperti jal-beli penipuan.
No other version available