Art Original
Hukum kewarisan islam : sebagai pembaruan hukum positif di Indonesia
Dalam Al-Qur’an dan Hadist, agama Islam telah mengatur hukum kewarisan dalam sistematika yang rinci dan jelas. Hal ini bertujuan agar dalam pembagiannya tidak menimbulkan perselisihan dan perbedaan pendapat yang berujung pada permusuhan dan tindakan tidak terpuji lainnya. Hukum kewarisan Islam diatur dengan karakteristiknya tersendiri, berbeda dengan hukum-hukum kewarisan lainnya. Penting untuk mengetahui seluk beluk hukum ini sebelum benar-benar menerapkannya dalam situasi yang sesungguhnya. Apa sajakah hukum kewarisan ini? Bagaimanakah pembagian harta warisan yang benar menurut syariat islam? Baca lebih jelas dalam buku Hukum Kewarisan Islam ini.
Sinopsis buku
Hukum Kewarisan Islam (The lslamic Law of Inheritance) mempunyai karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Di dalam Hukum Islam ketentuan materiil bagi orang yang ditinggalkan si pewaris telah digariskan dalam Alquran dan hadis secara rinci dan jelas. Namun, di dalam sislem hukum Barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan si pewaris kepada keinginan yang bersangkutan itu sendiri, yaitu si pewaris membuat wasiat pada saat hidupnya. Hukum Kewarisan Islam merombak secara mendasar sistem kewarisan yang berlaku pada masa sebelum Islam dan telah meletakkan suatu dasar keadilan hukum yang sesuai dengan hak asasi dan martabat manusia.
No other version available