Art Original
Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia
Perbankan Syariah secara lebih khusus diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana dan lapangan bagi bank syariah maupun unit usaha syariah yang merupakan bagian dari bank umum konvensional, buku ini sebagai upaya untuk memahami ketentuan hukum perbankan syariah. oleh karena itu topik-topik yang dibahas antara lain : bank dalam islam, bank syariah dalam sistem perbankan nasional, implementasi prinsip kehati-hatian dalam perbankan syariah, tata kelola yang sehat bagi perbankan syariah.
No other version available