Art Original
Jaminan Kebendaan Berdasarkan Akad Syariah: Aspek Perikatan, Prosedur Pembebanan, Dan Eksekusi - Hak Tanggungan, Jaminan Fidusia, Gadai Saham, Hipotek Kapal Laut
Penyelesaian sengketa ekonomi syariah, merupakan salah satu materi yang harus ditempuh dalam program studi ekonomi syariah atau bisnis syariah. Oleh karena itu, buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berharga bagi para mahasiswa, hakim pengadilan agama, advokat, dan peminat ekonomi syariah lainnya. Latar belakang penulis di antaranya pernah menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Malang, Jakarta Selatan, dan sekarang sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, di samping pengalaman mengajar di beberapa perguruan tinggi. Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa buku ini di samping menyajikan dari sudut pandang teori, juga menghadirkan pengalaman dalam praktik. Buku ini dapat menjadi bahan bacaan bagi yang memiliki latar belakang di bidang yang sama. Lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Menandai Era Baru dalam Dunia Perbankan Nasional. Jika sebelumnya masyarakat hanya mengenal sistem yang masih konvensional, saat ini telah hadir sebuah layanan dengan prinsip syariah. Prinsip ini pada dasarnya mencerminkan nilai-nilai syariah, yaitu terbebas dari unsur maisir, gharar dan riba (maghrib). Materi yang diterangkan dalam buku ini ditulis dengan sangat jelas dan mudah dipahami oleh pembacanya. Tidak hanya menyajikan dari sudut pandang teori saja, tetapi juga menghadirkan pengalaman dalam praktik. Sehingga, sangat tepat untuk dijadikan referensi bacaan Anda. Informasi lain: ISBN: 9786024221645 Jenis cover: Soft Cover Berat: 0.335 kg Lebar: 15 cm Panjang: 23 cm
No other version available