Text
Hukum Kewarisan Islam: Sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia
Buku ini menyajikan kajian kritis tentang penerapan hukum kewarisan Islam sebagai bagian dari hukum positif di Indonesia. Moh. Muhibbin dan Abdul Wahid mengurai secara sistematis prinsip-prinsip dasar hukum waris menurut Al‑Qur’an dan Hadis, serta membandingkannya dengan praktik pembagian waris dalam hukum adat dan KUHPerdata. Pembahasan mencakup penggagas utama, penggolongan ahli waris, teknik pembagian seperti furud, aul, radd, serta implementasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) di pengadilan sebelum dan sesudah adanya perubahan undang-undang tentang peradilan agama.
Berorientasi pada keadilan dan kesetaraan hak pewaris, buku ini penting bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum Islam, serta pembuat kebijakan. Analisisnya memadukan dasar teks syariat dan konteks empiris Hukum Waris Islam di Indonesia, menggunakan gaya narasi terstruktur yang menguraikan problematika nyata serta solusi legislatif—dengan harapan mengintegrasikan Hukum Kewarisan Islam secara lebih optimal dalam sistem hukum nasional.
No other version available