Text
Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Hukum Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah PHI merupakan materi kuliah wajib nasional untuk mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia. Oleh karena PHI sebagai materi kuliah dasar keahlian hukum bagi mahasiswa fakultas hukum, maka harus dipelajari lebih dahulu sebelum mahasiswa yang bersangkutan menempuh atau mempelajari materi kuliah keahlian hukum. Buku ini disusun berdasarkan kurikulum Fakultas Hukum di Indonesia yang diharuskan oleh Konsorsium Ilmu Hukum dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Indonesia, serta sudah disesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku pasca reformasi tahun 1998. Materi Pengantar Hukum Indonesia ini telah disampaikan penulis kepada mahasiswa selama 25 (dua puluh lima) tahun, yang berfungsi sebagai pengantar bagi mahasiswa fakultas hukum untuk mengenal dan mempelajari dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia.
No other version available