Text
Hukum Jaminan (Hak-Hak Jaminan, Hak Tanggungan dan Eksekusi Hak Tanggungan)
Buku ini disusun atas dasar dari KUH Perdata, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Hukum Jaminan hak Jaminan, Hak Tanggungan, dan eksekusinya. buku ini perlu untuk para akademisi yang mendalami hukum jaminan dan praktisi hukum dan kalangan perbankan, lembaga keuangan, lawyer, notaris, juga lembaga pelaksana eksekusi hak jaminan juga kantor lelang. Perihal jaminan adalah berbicara tentang hak yang tentunya akan dipungut atau dimintakan pemenuhannya. Secara umum, hukum jaminan adalah himpunan ketentuan-ketentuan yang mengatur ataupun berkaitan dengan pinjaman dan penjaminan hutang yang ditinjau dari aspek hukum dalam kaitannya terhadap objek jaminan hutang tersebut.
Secara umum, hukum jaminan merupakan himpunan ketentuan-ketentuan yang mengatur ataupun berkaitan dengan pinjaman dan penjaminan utang yang ditinjau dari aspek hukum dalam kaitannya terhadap objek jaminan utang tersebut. Secara umum, hukum jaminan merupakan himpunan ketentuan-ketentuan yang mengatur ataupun berkaitan dengan pinjaman dan penjaminan utang yang ditinjau dari aspek hukum dalam kaitannya terhadap objek jaminan utang tersebut. Secara umum, hukum jaminan merupakan himpunan ketentuan-ketentuan yang mengatur ataupun berkaitan dengan pinjaman dan penjaminan utang yang ditinjau dari aspek hukum dalam kaitannya terhadap objek jaminan utang tersebut.
Buku ini membahas: 1) Hak jaminan menurut Hukum Perdata, yang meliputi jaminan umum dan jenis-jenis jaminan lainnya, termasuk jaminan baru yaitu hak jaminan resi gudang. 2) Hak tanggungan, meliputi eksistensi, pengertian, asas, tata cara pembebanan dan hapusnya hak tanggungan. 3) Eksekusi hak tanggungan yang meliputi perlunya eksekusi, tata cara eksekusi, problematika eksekusi, dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terkait eksekusi Hak Tanggungan.
No other version available