Text
Al-Qur'an Sumber Hukum Islam Yang Pertama
Buku "Al-Qur'an Sumber Hukum Islam yang Pertama" karya Drs. Miftah Faridl dan Drs. Agus Syihabudin menyajikan panduan yang menarik mengenai model-model penelitian dalam konteks hukum Islam yang berakar dari Al-Qur'an. Buku ini menggali bagaimana Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber hukum utama dalam Islam, serta memberikan model-model penelitian yang relevan, mirip dengan pendekatan yang digunakan dalam filsafat.
Dengan penjelasan yang jelas dan terstruktur, buku ini menawarkan usulan-usulan konkret untuk penelitian tertentu, sehingga pembaca dapat melihat keserupaan dan perbedaan dengan penelitian di bidang keahlian lain. Pendekatan ini memungkinkan mereka yang mendalami ilmu filsafat dan hukum Islam untuk mendapatkan wawasan baru dan relevan dalam pemahaman mereka.
Secara keseluruhan, buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, peneliti, dan praktisi yang tertarik pada hubungan antara Al-Qur'an dan hukum Islam. Dengan fokus yang mendalam pada model-model penelitian, buku ini menjadi referensi yang penting bagi siapa saja yang ingin memahami peran Al-Qur'an dalam pengembangan hukum Islam secara ilmiah.
No other version available