Buku ini mencoba mengelaborasi problematika tersebut dengan menyampaikan paparan baik dari sisi normatif maupun teoritik terkait kewenangan Notaris dan PPAT dalam membuat akta pertanahan.
Buku ini diberikan judul "Hukum Agraria: Dasar-Dasar dan Penerapannya di Bidang Pertanahan". Sebagai dasar-dasar, buku ini diharapkan menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah dalam merumuskan undang-undang dan kebijakan, khususnya di bidang pertanahan, bagi masyarakat umum sebagai sumber informasi atas hak-hak dan kewajiban di bidang pertanahan, termasuk dalam lalu lintas di bidang hukum kepe…