H. SULAIMAN RASYID – Dialah penyusun fikih pertama di negeri ini. Fiqih Islam, terbit 1951, karangan pria kelahiran Pekon Tengah, Liwa, tahun 1898, menjadi buku wajib di perguruan tinggi dan menengah di Indonesia serta Malaysia, sampai sekarang.
Buku berjudul Masail Fiqhiyah (Kapita Selekta Hukum Islam) ini membahas berbagai masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat Islam dewasa ini.
Buku ini melakukan penggalian asas-asas hukum dengan memfokuskan pada permasalahan asuransi, terutama berkait dengan prinsip-prinsip hukum asuransi (legal principles of insurance) untuk dilihat bagaimana menurut hukum Islam. Dalam asuransi konvensional terdapat lima prinsip hukum asuransi : (1) principle of isurable interest, (2) principle of utmost good faith; (3) principle of indemnity; (4) p…