Secara garis besar buku ini mengkaji secara cukup komprehensif tentang potret pembaruan hukum Islam yang ada di Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam melakukan pembaruan hukum Islam di Indonesia, dan sejumlah tawaran metodologi baru yang progresif yang harus dilakukan dalam melakukan pembaruan hukum Islam di masa yang akan datang.
Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan pada makul hukum ekonomi syariah, fiqh muamalah, fiqh muamalah kontemporer, lembaga keuangan dan bisnis. Materi pada buku ini terdiri dari tiga besar yaitu materi teoretis, materi penerapan dan materi terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Pada bagian teori buku ini memaparkan kajian teoretis terkait dengan hukum ekonomi syariah dan …