Istilah Hukum Perdata Internasional (selanjutnya disingkat HPI) yang digunakan di Indonesia sekarang ini merupakan terjemahan atau padanan dari Private International Law; International Private Law; International Privatrecht; Droit Internationale Prive; dan Diritto Internazionale Privato. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, hukum perdata internasional merupakan keseluruhan kaidah dan asas hukum yang …
Index : 261 - 262