Penulisan buku ini didorong oleh masih sangat perlunya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap eksistensi ekonomi Islam di Indonesia, terutama bagaimana berbagai transaksi yang sesuai dengan ekonomi Islam dijalankan. Tak kenal maka tak sayang, tak paham maka tak peduli. Ketika masyarakat tidak memahami bagaimana transaksi-transaksi dalam ekonomi Islam dioperasionalkan, maka sangat sulit untu…
H. SULAIMAN RASYID – Dialah penyusun fikih pertama di negeri ini. Fiqih Islam, terbit 1951, karangan pria kelahiran Pekon Tengah, Liwa, tahun 1898, menjadi buku wajib di perguruan tinggi dan menengah di Indonesia serta Malaysia, sampai sekarang.
Buku berjudul Masail Fiqhiyah (Kapita Selekta Hukum Islam) ini membahas berbagai masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat Islam dewasa ini.