Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan belanda hingga berlakunya UU No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) dan peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara komprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Masalah tanah merupakan unsur penting dalam pem- bangunan, karenanya pengaturan agraria yang tepat oleh Peme- rintah merupakan salah satu landasan yang fundamental bagi suksesnya pembangunan. Dalam hubungan dengan ini kami amat menghargai pener- bitan buku Prof. Drs. Notonagoro S.H. ini yang memberikan sumbangan yang besar manfaatnya bagi masyarakat lembaga- lembaga pendidikan tinggi dan khu…
Buku ini berisi tentang kumpulan Undang undang , peraturan dan keputusan yang berkaitan dengan agraria, hak atas tanah, hak atas pengelolaan serta tambahan dokumen putusan sebagai refernsi.