Buku ini berisi tentang kumpulan Undang undang , peraturan dan keputusan yang berkaitan dengan agraria, hak atas tanah, hak atas pengelolaan serta tambahan dokumen putusan sebagai refernsi.
Dengan terbentuknya pengadilan niaga, maka praktek hukum kepailitan di Indonesia telah memasuki suatu babak baru. Akan tetapi, di lain pihak guruh-gemuruhnya kegiatan yang berkenaan dengan kepailitan tidak setiap harinya di pengadilan niaga tidaklah cukup ditopang oleh konsep-konsep teori hukum yang jelas.
Dalam buku ini penulis tidak hanya membahas hukum dari aspek historis dan falsafah hukum, tetapi dilengkapi dengan konsep tata hukum serta politik hukum di Indonesia yang memperjelas posisi Negara sebagai Negara hukum. Buku yang memberikan gambaran tentang pengertian hukum di Indonesia, sumber hukum dan tertib hukum, sistem hukum Indonesia, politik hukum nasional Indonesia, pembidangan hukum ke…