Perkembangan hukum waris adat di Indonesia, khususnya perkembangan di masyarakat, hukum adatnya yang dipengaruhi adanya ketiga sistem kekerabatan atau kekeluargaan, yaitu: (1) Sistem kekerabatan patrilineal (garis keturunan laki laki / bapak), di mana kedudukan laki-laki lebih utama daripada perempuan dalam pembagian harta warisan; (2) Sistem kekerabatan matrilineal (garis keturunan perempuan /…
Buku Belajar dari Akar Rumput: Merajut Aksi Menghapus Kekerasan terhadap Perempuan karya Elly Nur Hayati memberikan gambaran mendalam tentang bagaimana konstruksi sosial yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan menjadi akar dari kekerasan terhadap perempuan. Buku ini menyajikan pengalaman dan upaya program "Perempuan dan Kekerasan" yang dilaksanakan oleh Cordaid sejak 2007, bertujuan un…
Buku Perkembangan Hukum Waris: Praktik Penyelesaian Sengketa Kewarisan di Indonesia karya Oemar Moechthar, S.H., M.KN., merupakan panduan komprehensif untuk memahami dan menyelesaikan masalah sengketa waris di Indonesia. Buku ini menguraikan hukum waris yang bersifat pluralistik, mencakup tiga sistem utama: hukum waris Islam, hukum adat, dan hukum perdata dalam Burgerlijk Wetboek. Penulis juga …
Buku Merenungi Kritik Terhadap Polri - Buku 2 karya Jendral Polisi (Purn) Drs. Kunarto adalah lanjutan yang sangat penting untuk memahami kritik yang ditujukan kepada Polri. Buku ini menyajikan berbagai sudut pandang mengenai institusi kepolisian di Indonesia, merespons kritik secara mendalam dengan analisis yang tajam. Dengan total 500 halaman, pembaca akan menemukan berbagai dimensi kritik ya…