H. SULAIMAN RASYID – Dialah penyusun fikih pertama di negeri ini. Fiqih Islam, terbit 1951, karangan pria kelahiran Pekon Tengah, Liwa, tahun 1898, menjadi buku wajib di perguruan tinggi dan menengah di Indonesia serta Malaysia, sampai sekarang.
Buku berjudul Masail Fiqhiyah (Kapita Selekta Hukum Islam) ini membahas berbagai masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat Islam dewasa ini.