Sikap masyarakat terhadap kebebasan beragama di negeri ini bisa di klasifikasikan ke dalam tiga bentuk. Hal ini bisa di deteksi dari sikap intelektual muslim atas fatwa MUI terhadap alirsan sesat. Sikap tersebut terbelah antara yang pro (eksklusif), kontra (inklusif-liberal), dan inklusif-moderat. Kelompok ekslusif berpandangan fatwa MUI tidak melanggar HAM, khususnya kebebasan beragama. HAM, b…